Kecamatan Pulau Laut Sigam adalah pemekaran dari Kecamatam Pulau Laut Utara pada tanggal 22 Oktober 2019. Sehingga sebagian Desa dan Kelurahan yang dulu ada di Kecamatan Pulau Laut Utara sekarang ada yang berada di Kecamatan Pulau Laut Sigam. Berikut pembagian wilayahnya.
Kecamatan Pulau Laut Sigam
Kecamatan Pulau Laut Sigam terbagi ke dalam 8 desa dan 3 kelurahan, antara lain:
1. Desa Baharu Utara
2. Desa Batuah
3. Desa Gedambaan
4. Desa Hilir Muara
5. Desa Sarang Tiung
6. Desa Sebatung
7. Desa Sigam
8. Desa Tirawan
9. Kelurahan Baharu Selatan
10. Kelurahan Kotabaru Hilir
11. Kelurahan Kotabaru Tengah
Kecamatan Pulau Laut Utara
Kecamatan Pulau Laut Utara terbagi ke dalam 9 desa dan 1 kelurahan, antara lain:
1. Desa Dirgahayu
2. Desa Semayap
3. Desa Rampa
4. Desa Sungai Taib
5. Desa Stagen
6. Desa Gunung Ulin
7. Desa Gunung Sari
8. Desa Megasari
9. Desa Sebelimbingan
10. Kelurahan Kotabaru Hulu